Rabu, 25 Maret 2015

CONDITIONAL SENTENCES


Conditional Sentence (=Kalimat pengandaian) adalah kalimat yang digunakan untuk menyatakan sesuatu yang mungkin terjadi atau mungkin tidak terjadi seperti yang diharapkan.
Conditional Sentence (Kalimat Pengandaian) dalam bahada inggris selalu berbentuk kalimat majemuk (compound sentence), yaitu kalimat yang terdiri atas Main Clause (Induk Kaimat) dan Subordinate Clause (Anak Kalimat). Pada bentuk conditional sentence ini antara induk kalimat dengan amak kalimat dihubungkan dengan “ if (jika) ”.
Main clause (induk kalimat) adalah bagian dari kalimat majemuk yang dapat berdiri sendiri serta memiliki arti yang lengkap jika berpisah dari bagian yang lain dalam kalimat majemuk.
Sedangkan Subordinate Clause (anak kalimat) adalah bagian dari kalimat majemuk yang tidak dapat berdiri sendiri seandainya berpisah dari bagian yang lain dalam kalimat majemuk.
Terdapat tiga tipe conditional sentence. Secara singkat ketiga tipe tersebut bisa dilihat di tabel berikut:

tabel conditional sentence

Conditional Sentence Type I

Kalimat conditional disebut juga dengan kalimat pengandaian. Contoh di bawah ini:

If I have a lot of money, I will go to America.
I will sleep if I am sleepy.
If my father has much money, he will buy a new house.

Ketiga contoh di atas adalah contoh dari conditional sentence. Conditional sentence terdiri dari 2 bagian yaitu: subordinate clause dan main clause. Subordinate clause (if + clause) merupakan pernyataan syarat atau kondisi. Sedangkan main clause pada conditional sentence adalah pernyataan akibat terpenuhinya (+) atau tidak terpenuhinya (-) persyaratan yang ada pada subordinate clause atau kondisi yang ada pada subordinate clause.
Perhatikan kembali contoh di atas:
If  I have a lot of money…(subordinate clause) kalimat ini merupakan syarat untuk terjadinya sesuatu yaitu : I will go to America. (main clause). Jadi saya akan pergi ke Amerika jika saya mempunyai banyak uang.

Conditional sentence type 1

Conditional sentence type 1 bermakna future karena akibat (main clause) berbentuk future dan subordinate clause berbentuk simple present tense.  kejadian yang ada pada main clause yang berbentuk future tersebut akan terjadi bila persyaratan yang ada pada subordinate clause (if…) terpenuhi.

Rumus condtional sentence type 1

If +simple present tense, Simple future tense
Simple future tense + if + simple present tense

NOTE: jangan lupa memasukan , (comma) jika ingin meletakkan subordinate clause terlebih dahulu. Tidak perlu meletakkan koma jika main clause anda masukan terlebih dahulu.

If she has my address, she will send the invitation to me.
They will buy a car if they have money.
My mother will go to Bali if she has a lot of money.
You will be late if you sleep late.
He will not come if you are angry with him.

Conditional Sentence Type II

Conditional sentence type II  Rumusnya sebagai berikut:

If   +  Simple past tense  +  ,  +  Past future tense
Past future tense + if + simple past tense

Contoh:
If I found her address, I would send her an invitation.
I would send her an invitation if I found her address.
If I had a lot of money, I wouldn’t stay here.
If I were you, I would not do this.

Conditional type II ini digunakan sebagai aplikasi kejadian masa sekarang atau present. Kejadiannya akan terjadi jika kondisi yang ada pada subodinate clausenya berbeda.

Contoh :
Example: If I found her address, I would send her an invitation.
Pada contoh di atas, telah jelas bahwa saya ingin mengirimkan undangan kepada seorang teman. Saya sudah mencari alamatnya tetapi tidak ditemukan. Jadi tidak mungkin saya akan mengirimkan undangannya karena saya tidak mengetahui alamatnya.  Jadi fakta dari kalimat conditionalnya pada contoh di atas adalah: tidak jadi mengirimkan undangan karena tidak mengetahui alamatnya.

Contoh lain:
If John had the money, he would buy a Ferrari.
Saya kenal John. Dia tidak punya banyak uang (ini fakta yang ada). Akan tetapi dia sangat suka denga mobil ferari dan sangat ingin membelinya. Akan tetapi ini hanya mimpi John belaka karena tidak mungkin dia membeli ferari karena dia tidak punya uang.
Dari penjelasan ini sangat jelas perbedaan conditional sentence type I dan II. Pada type I…kondisinya pada subordinate clause berbentuk present dan ini kemungkinan besar terjadi. Sedangkan pada type II, kondisi pada subordinate clause berbentuk simple past tense yang menyatakan masa lampau..yang jelas jika masa lampau adalah masa yang sudah lewat dan kita telah mengetahuinya. Jadi type dua adalah kalimat pengandaian yang tidak mungkin terjadi, sedangkan type I bisa saja terjadi.

Conditional Sentence type III

Pada conditional sentence type II merupakan aplikasi dari kondisi atau kejadian yang ada pada masa present/simple present tense, sedangkan type III ini merukan aplikasi kejadian masa lampau atau simple past tense. Terkadang, di masa lampau kita mempunyai keinginan yang tidak dapat kita wujudkan. Lalu kita ingin bercerita kepada teman atau orang lain. Misalkan:
“ tahun lalu, saya ingin membeli rumah baru, akan tetapi saya tidak punya uang.”
Perhatikan contoh di atas yang sengaja saya buat dalam bahasa Indonesia! Bahwasanya tahun lalu (masa lampau) saya ingin membeli rumah baru dan saya tidak punya uang. Jadi conditional type I adalah pengandaian yang kemungkinan besar terjadi, type II aplikasi masa present yang merupakan pengandaian yang tidak mungkin terjadi  dan type III adalah  aplikasi kondisi masa lampau atau bentuk past tense yang memang sudah pasti tidak terjadi karena merupakan aplikasi masa lampau.

Rumus conditional type III

If  + Past perfect + , + Past future perfect tense
Past future perfect tense + if + past perfect

Contoh:
If I had found her address, I would have sent her an invitation.
I would have sent her an invitation if I had found her address.
If I hadn’t studied, I wouldn’t have passed my exams.
If John had had the money, he would have bought a Ferrari. 


SUMBER :
 
 http://linggris.wordpress.com/2010/07/25/conditional-sentences/ 
http://belajarbahasainggrisonlinegratis.blogspot.com/2013/02/conditional-sentence-type-i.html http://belajarbahasainggrisonlinegratis.blogspot.com/2013/02/conditional-sentence-type-2.html http://belajarbahasainggrisonlinegratis.blogspot.com/2013/02/conditional-sentence-type-iii.html 

Kamis, 05 Februari 2015

KASUS YANG SEDANG IN DALAM MASALAH TENDER

Sedang Disidik, Polres Dumai Kaget Proyek Jl HR Sobrantas Berlanjut



Riauterkini-DUMAI - Jalan HR Soebrantas yang kini sedang dalam proses hukum terus dilakukan pembangunan oleh Pemerintah Kota Dumai. Hal ini mendapat reaksi dari Kapolres Dumai AKBP Tonni Hermawan, dan akan di proses lebih cepat penanganannya.

"Loh kok dibangun terus jalan itu. Itu kan sedang proses hukum dan belum menemukan titik kejelasan dari hasil audit BPKP untuk kerugian yang ditimbulkan. Kalau sudah begini akan saya percepat kasusnya," jawan Tonni Hermawan, kepada riauterkinicom, Jumat (30/1/15).

Dijelaskan Tonni Hermawan, sebelumnya juga mempertanyakan soal komitmen pemerintah untuk komitmen dalam pemberantasan korupsi. Namun sayangnya, komitmen itu tidak sejalan dengan penegak hukum yang sedang menangani masalah tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian pada keuangan negara.

"Bagaimana kasus korupsi bisa diberantas, kalau jalan yang sedang tersandung masalah hukum terus dibangun. Kami harapkan pemerintah pro aktiflah dalam masalah ini. Jangan sampai masalah ini terus berlarut dalam masalah hukum," ungkap mantan Kapolres Rohil ini yang mengaku sedang di Pekanbaru.

Sebagai data tambahan, bahwa Proyek pelebaran jalan yang berada di depan kompleks kantor wali kota lama itu dengan nilai Rp2,9 miliar. Diduga terjadi kebocoran anggaran dalam pelaksanaannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pencairan atau pelelangan. 



Pihak Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Dumai telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Saksi tersebut Dinas Pekerjaan Umum, kontraktor proyek dan penyedia aspal.

Penanganan kasus dugaan korupsi ini sudah dilakukan semenjak 2013. Namun pemeriksaannya sempat jalan di tempat. Namun, Bimo Ariyanto memastikan pemeriksaan tidak akan dihentikan.
Dewasa ini, Jalan Soebrantas ini dalam kondisi rusak pada pada sejumlah tempat. Mulai dari simpang Bundaran hingga pertigaan dengan Kantor Dinas PU, jalan penuh lubang.



Selasa, 16 Desember 2014

CONTOH KASUS BISNIS AMORAL



Amoral dalam bisnis, kita sudah mengetahui bahwa amoral dalam bisnis merupakan tindakan dalam bisnis yang tidak berhubungan dengan moral.

Contoh kasus bisnis amoral :

1. penjual cabai yang mengharapkan laba atau keuntungan yang besar sehingga mereka melakukan tindakan bisnis amoral dengan cara mempermainkan timbangan. Contoh jika seorang ibu membeli cabai ke pedagang tersebut sebanyak 1 kg tetapi cabai yang di dapat oleh si ibu hanya 9 ons. Disini kesimpulannya ada tindakan bisnis amoral yang dilakukan oleh si pedagang cabai, si pedagang ingin mendapatkan laba atau keuntungan yang besar dengan cara tindakan yang tidak bermoral.

2. pemasaran adalah suatu proses pengenalan produk yang di jual kepad konsumen, namun disini ada juga tindakan amoral yang dilakukan, contoh seorang sales memperkenalkan produk perusahaannya, pada saat memperkenalkan produk tersebut, sampel yang di perkenalkan tidak sebagus dengan barang yang dibeli konsumen. Disini bisa dilihat ada tindakan kecurangan dalam berbisnis yaitu menipu konsumen dengan cara memperlihatkan sampel yang sedemikian perfect namun ketika si konsumen membeli produk tersebut, produk tersebut tidak sebagus seperti sampel yang diperkenalkan oleh sales.

Dari dua contoh kasus tersebut bisa dilihat tindakan bisnis amoral yang dilakukan untuk mendapatkan laba atau keuntungan yang besar namun melanggar etika dan moral.




TEORI BINIS AMORAL


Di postingan kali ini saya akan membahas tentang definisi, dan teori yang berkaintan dengan bisnis amora.

 Lalu apa sebenarnya arti kata amoral itu? Amoral bisa di artikan dengan sebuah tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh seseorang karena kurangnya pengetahuan, memiliki kelainan atau belum cukup umur. 

Namun dalam istilah amoral dapat di definisikan sebagai :

“Immoralism is a system that does not accept moral principles and directly opposes morality, while amoralism does not even consider the existence of morality plausible”

Yang artinya bahwa amoral tidak berhubungan dengan konteks moral , bisa dikaitkan dengan :
  • Tidak mempunyai relevansi etis
  • Tidak berkaitan dengan masalah moral
  • Bebas moral 


Lalu teori yang berkaitan dengan bisnis amoral

Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan.
Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.

Mitos Bisnis Amoral

Mitos bisnis amoral mengungkapan suatu  keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis tidak punya sangkut paut dengan etika dan moralitas. Keduannya adalah dua bidang yang terpisah satu sama lain.
Etika justru bertentangan dengan bisnis yang ketat, maka orang bisnis tidak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma, dan nilai-nilai moral. Bisnis memang sering diibaratkan dengan judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat.
Tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi) harus dibedakan antara legalitas dan moralitas. Etika harus dibedakan dari ilmu empiris. Pemberitan, surat pembaca, dan berbagai aksi protes yang terjadi dimana-mana untuk mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis yang tidak baik, menunjukan bahwa masih banyak orang dan kelompok masyarakat menghendaki agar bisnis dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral.


Beberapa keberatan lain mengenai bisnis amoral:


Egoisme bisnis amoral adalah posisi yang bersifat bertentangan
Egosme ini menunjukkan pada konsep kepentingan diri sendiri yang tak konsisten.
Tuntutan normatif dalam amoralisme mengagungkan penyiksaan kapitalis.
Amoralitas dalam perusahaan bisnis menyalahgunakan gagasan maksimalisasi keuntungan.




SUMBER :




Minggu, 19 Oktober 2014

UMR, PRODUKTIVITAS, DAN ETIKA BISNIS

Di dalam dunia bisnis, pengupahan merupakan hal yang sewajarnya sebagai bentuk kompensasi atas kontribusi yang diberikan pekerja atau buruh kepada perusahaan. Jadi ketika perusahaan merekrut pekerja/ buruh yang diharapkan adalah pekerja/buruh tersebut dapat menjalankan serangkaian pekerjaannya untuk menghasilkan barang atau jasa yang mendukung kegiatan usaha sehingga menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Keuntungan yang didapat dapat digunakan perusahaan untuk memberikan kompensasi berupa upah kepada pekerja/buruh.

Hal tersebut seiring dengan definisi upah pada uu no 13 tahun 2003 pada pasal 1 ayat 30 tentang ketenaga kerjaan yang berbunyi :

“Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan”.

Kontribusi pekerja kepada perusahaan dengan menjalankan pekerjaannya kemudian dapat disebut sebagai kinerja atau juga dapat disebut sebagai produktivitas. Semakin baik kinerja dan produktivitasnya maka sudah selayaknya pekerja/buruh mendapat upah yang lebih baik dibanding pekerja/buruh yang rendah kinerja dan produktivitasnya.

Pemerintah sebagai pihak yang independen, mengeluarkan Upah Minimum Regional (UMR) yang bertujuan untuk mengatur sistem pengupahan yang seharusnya diberikan oleh suatu perusahaan kepada para pekerja. Dari namanya saja sudah dapat diketahui bahwa upah minimum tersebut berbeda-beda pada masing-masing daerah. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan kultur sosial pada masing-masing daerah.

Telah dikatakan diatas bahwa pengupahan yang didasarkan pada UMR amatlah berkaitan dengan produktivitas seseorang. Menurut Dewan Produktivitas Nasional (DPN) didefinisikan secara filosofis sebagai sikap mental yang selalu mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini yang pada dasarnya harus memenuhi unsur efektifitas, efisien dan kualitas.

Produktivitas dipengaruhi oleh faktor-faktor baik tingkat makro, mikro maupun bagi tiap individu. Pada tingkat makro terdapat faktor stabilitas politik dan keamanan, kondisi sumber daya (manusia, alam dan energi), pelaksanaan pemerintah, kondisi infrastruktur berupa transportasi dan komunikasi, dan sosial dan budaya. Pada tingkat mikro, faktor internal meliputi sumber daya manusia, teknologi, manajemen dan struktur modal. Selain faktor internal terdapat juga faktor eksternal meliputi kebijaksaan pemerintah, kondisi politik, sosial, ekonomi dan hankam. Pada tingkat individu terdapat faktor sikap mental (budaya produktif), pendidikan, ketrampilan, kompetensi dan apresiasi terhadap kinerja.

Ukuran produktivitas biasanya didasarkan pada hasil dari Input (I) dibagi Output (O). Input dan output dalam produktivitas memiliki hubungan lurus atau sebanding, yakni semakin besar input dan semakin kecil output maka produktivitasnya semakin besar dan begitu pula sebaliknya. Selain itu produktivitas juga dapat dideskripsikan sebagai berikut :
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) tetap
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) naik
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) tetap, Output (O) naik
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) naik, Output (O) naik tetapi jumlah kenaikan Output lebih besar daripada kenaikan Input.
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) turun tetapi jumlah penurunan Input lebih kecil daripada turunnya Output.
Input yang berupa keahlian pekerja dalam mengolah sumber daya perusahaan dalam menghasilkan sebuah output berupa barang atau produk yang bernilai jual akan memperkuat daya saing perusahaan dalam pasar perdagangan yang kompetitif seperti saat ini. Perusahaan yang telah exist dalam pasar pastinya akan melebarkan sayapnya dengan melakukan ekspansi hingga dapat berdampak pada perluasan lapangan pekerjaan. Secara umum dapat dirinci sebagai berikut:
  • Keuntungan atau laba bagi para pemegang saham dan para investor.
  • Pekerjaan dan upah bagi para pekerja.
  • Barang-barang dan jasa-jasa yang berkualitas untuk para konsumen.
  • Pajak dan pendapatan-pendapatan lain untuk Pemerintah Daerah dan Negara


Sumber : http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2009/07/umr-produktivitas-dan-etika-bisnis.html