Kamis, 05 Februari 2015

KASUS YANG SEDANG IN DALAM MASALAH TENDER

Sedang Disidik, Polres Dumai Kaget Proyek Jl HR Sobrantas Berlanjut



Riauterkini-DUMAI - Jalan HR Soebrantas yang kini sedang dalam proses hukum terus dilakukan pembangunan oleh Pemerintah Kota Dumai. Hal ini mendapat reaksi dari Kapolres Dumai AKBP Tonni Hermawan, dan akan di proses lebih cepat penanganannya.

"Loh kok dibangun terus jalan itu. Itu kan sedang proses hukum dan belum menemukan titik kejelasan dari hasil audit BPKP untuk kerugian yang ditimbulkan. Kalau sudah begini akan saya percepat kasusnya," jawan Tonni Hermawan, kepada riauterkinicom, Jumat (30/1/15).

Dijelaskan Tonni Hermawan, sebelumnya juga mempertanyakan soal komitmen pemerintah untuk komitmen dalam pemberantasan korupsi. Namun sayangnya, komitmen itu tidak sejalan dengan penegak hukum yang sedang menangani masalah tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian pada keuangan negara.

"Bagaimana kasus korupsi bisa diberantas, kalau jalan yang sedang tersandung masalah hukum terus dibangun. Kami harapkan pemerintah pro aktiflah dalam masalah ini. Jangan sampai masalah ini terus berlarut dalam masalah hukum," ungkap mantan Kapolres Rohil ini yang mengaku sedang di Pekanbaru.

Sebagai data tambahan, bahwa Proyek pelebaran jalan yang berada di depan kompleks kantor wali kota lama itu dengan nilai Rp2,9 miliar. Diduga terjadi kebocoran anggaran dalam pelaksanaannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pencairan atau pelelangan. 



Pihak Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Dumai telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Saksi tersebut Dinas Pekerjaan Umum, kontraktor proyek dan penyedia aspal.

Penanganan kasus dugaan korupsi ini sudah dilakukan semenjak 2013. Namun pemeriksaannya sempat jalan di tempat. Namun, Bimo Ariyanto memastikan pemeriksaan tidak akan dihentikan.
Dewasa ini, Jalan Soebrantas ini dalam kondisi rusak pada pada sejumlah tempat. Mulai dari simpang Bundaran hingga pertigaan dengan Kantor Dinas PU, jalan penuh lubang.