PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi
informasi yang sangat dramatis dalam beberapa tahun terakhir telah membawa
dampak transformational pada berbagai aspek kehidupan, termasuk di dalamnya
dunia bisnis. Setelah berlalunya era “total quality” dan “reengineering”, kini
saatnya “era elektronik” yang ditandai dengan menjamurnya istilah-istilah
e-business, e-university, e-government, e-economy, e-emtertainment, dan masih
banyak lagi istilah sejenis.Salah satu konsep yang dinilai merupakan paradigma
bisnis baru adalah e-business atau dikenal pula dengan istilah e-commerce
sebagai bidang kajian yang relatif masih baru dan akan terus berkembang,
e-business berdampak besar pada praktek bisnis, setidaknya dalam hal
penyempurnaan direct marketing, transformasi organisasi, dan redefinisi
organisasi.Model bisnis ini menekankan pertukaran informasi dan transaksi
bisnis yang bersifat peperless, melalui Elektronik Data Interchange (EDI),
E-mail, dan teknologi lainnya yang juga berbasis jaringan. Popularitas
e-business dipenghujung abad 20 dan di awal milenium baru ini ditunjang oleh
tiga faktor pemicu utama, yaitu (1) faktor pasar dan ekonomi, diantara
kompetisi yang semakin intensif, perekonomian global, kesepakatan dagang
regional, dan kekuasaan konsumen yang semakin bertambah besar, (2) faktor
sosial dan lingkungan, seperti perubahan karakteristik angkatan kerja,
deregulasi pemerintah, kesadaran dan tuntutan akan praktis etis, kesadaran akan
tanggung jawab sosial perusahaan, dan perubahan politik, dan (3) faktor
teknologi, meliputi singkatnya usia siklus hidup produk dan teknologi.
PEMBAHASAN
Definisi E-Commerce (
Electronic Commerce) : E-commerce merupakan suatu cara berbelanja atau
berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas
Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan get and deliver
commerce akan merubah semua
kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biayabiaya operasional untuk
kegiatan trading (perdagangan)
Perkembangan teknologi
(tele)komunikasi dan komputer menyebabkan terjadinya perubahan kultur kita
sehari-hari. Dalam era yang disebut “information age” ini, media elektronik
menjadi salah satu media andalan untuk melakukan komunikasi dan bisnis. E
commerce merupakan extensiondari commerce dengan mengeksploitasi media
elektronik. Meskipun penggunaan media elektronik ini belum dimengerti, akan
tetapi desakan bisnis menyebabkan para pelaku bisnis mau tidak mau harus menggunakan
media elektronik ini.
Pendapat yang sangat
berlebihan tentang bisnis ‘dotcom’ atau bisnis on-line seolah-olah mampu
menggantikan bisnis tradisionalnya (off-line). Kita dapat melakukan order
dengen cepat diinternet – dalam orde menit – tetapi proses pengiriman barang
justru memakan waktu dan koordinasi yang lebih rumit, bisa memakan waktu
mingguan, menurut Softbank;s Rieschel, Internet hanya menyelesaikan 10% dari
proses transaksi, sementara 90 % lainnya adalah biaya untuk persiapan
infrastruktur back-end, termasuk logistic. Reintiventing dunia bisnis bukan
berarti menggantikan system yang ada, tapi justru komplemen dan ekstensi dari
system infratruktur perdagangan dan produksi yang ada sebelumnya.
Dalam mengimplementasikan
e-commerce tersedia suatu integrasi rantai nilai dari infrastrukturnya, yang
terdiri dari tiga lapis. Perama, Insfrastruktur system distribusi (flow of
good) kedua, Insfrastruktur pembayaran (flow of money) Dan Ketiga,
Infrastruktur system informasi (flow of information). Dalam hal kesiapan
infrastruktur e-commerce, kami percaya bahwa logistics follow trade, bahwa
semua transaksi akan diikuti oleh perpindahan barang dari sisi penjual kepada
pembeli. Agar dapat terintegrasinya system rantai suplai dari supplier, ke
pabrik, ke gudang, distribusi, jasa transportasi, hingga ke customer maka
diperlukan integrasi enterprise system untuk menciptakan supply chain
visibility. Ada tiga factor yang patur dicermati oleh kita jika ingin membangun
toko e-commerce yaitu : Variability, Visibility, dan Velocity (Majalah
Teknologi, 2001).
Yang menjadi pertayaan bahwa
bagaimana kita melakukan penyelidikan sebelum memutuskan untuk terjun ke market
on-line ini, ada beberapa tahapan yang dapat dilakukan diantaranya ;
Process conducting dalam
penyelidikan : 1) mendefinisikan targer pasar, 2) menidentifikasikan kelompok
untuk dijadikan pembelajaran. 3) indentity topk untuk discusi.
Dalam tahap penunjungnya
maka dapat diselidiki : 1) identity letak demografi website di tempat tertentu,
2) memutuskan focus editorialnya, 3) memutuskan isi dari contentnya, 4)
memutuskan pelayanan yang dibuat untuk berbagai type pengunjung (Turban M,
2001)
Ternyata tidak mudah
mengimplementasikan eCommerce dikarenakan banyaknya faktor yang terkait dan
teknologi yang harus dikuasai. Tulisan (report) ini diharapkan dapat memberikan
gambaran menyeluruh tentang teknologi apa saja yang terkait, standar-standar yang
digunakan, dan faktor-faktor yang harus diselesaikan.
Jenis eCommerce eCommerce
dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu Business to Business (B2B) dan Business
to Consumer (B2C, retail). Kedua jenis eCommerce ini memiliki karakteristikyang
berbeda. Business to Business eCommerce memiliki karakteristik
Trading partners yang
sudah diketahui dan umumnya memiliki hubungan (relationship) yang cukup lama.
Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut. Dikarenakan sudah
mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi yang dikirimkan dapat disusun
sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan (trust).
Pertukaran data (data
exchange) berlangsung berulang-ulang dan secara berkala, misalnya setiap hari,
dengan format data yang sudah disepakati bersama. Dengan kata lain, servis yang
digunakan sudah tertentu. Hal ini memudahkan pertukaran data untuk dua entiti
yang menggunakan standar yang sama.
Salah satu pelaku dapat
melakukan inisiatif untuk mengirimkan data, tidak harus menunggu parternya.
Model yang umum digunakan
adalah peer-topeer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di
kedua pelaku bisnis.
A. Business to Consumer
eCommerce
Memiliki karakteristik
sebagai berikut: Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan ke umum.
Servis yang diberikan
bersifat umum (generic) dengan mekanisme yang dapat digunakan oleh khalayak
ramai. Sebagai contoh, karena sistem Web sudah umum digunakan maka servis
diberikan dengan menggunakan basis Web.
Servis diberikan
berdasarkan permohonan (on demand). Konsumer melakuka inisiatif dan produser
harus siap memberikan respon sesuai dengan permohonan.
Pendekatan client/server
sering digunakan dimana diambil asumsi client (consumer) menggunakan sistem
yang minimal (berbasis Web) dan processing (business procedure) diletakkan di
sisi server.
Menurut sebuah report dari
E&Y Consulting, perkembangan kedua jenis eCommerceini dapat dilihat pada
tabel berikut. Dari tabel tersebut dapat dilihat bahwa perkembangan Business to
Business lebih pesat daripada Business to Consumer. Itulah sebabnya banyak
orang mulai bergerak di bidang Business-to-business.
Meskipun demikian,
Business-to-Consumer masih memiliki pasar yang besar yang tidak dapat dibiarkan
begitu saja. Tingginya PC penetration (teledensity) menunjukkan indikasi bahwa
banyak orang yang berminat untuk melakukan transaksi bisnis dari rumah. Negara
yang memiliki indikator PC peneaion yang tinggi mungkin dapat dianggap sebagai
negara yang lebih siap untuk melakukan eCommerce.
Business to Business
eCommerce umumnya menggunakan mekanisme Electronic Data Interchange (EDI).
Sayangnya banyak standar EDI yang digunakan sehingga menyulitkan
interkomunikasi antar pelaku bisnis. Standar yang ada saat ini antara lain:
EDIFACT, ANSI X.12, SPEC 2000, CARGO-IMP, TRADACOMS, IEF, GENCOD, EANCOM,
ODETTE, CII. Selain standar yang disebutkan di atas, masih ada formatformat
lain yang sifatnya proprietary. Jika anda memiliki beberapa partner bisnis yang
sudah menggunakan standar yang berbeda, maka anda harus memiliki sistem untuk
melakukan konversi dari satu format ke format lain. Saat ini sudah tersedia
produk yang dapat melakukan konversi seperti ini.
Pendekatan lain yang
sekarang cukup populer dalam standarisasi pengiriman data adalah dengan
menggunakan Extensible Markup Language (XML) yang dikembangkan oleh World Wide
Web Consortium (W3C). XML menyimpan struktur dan jenis elemen data di dalam
dokumennya dalam bentuk tags seperti HTML tags sehingga sangat efektif
digunakan untuk sistem yang berbeda. Kelompok yang mengambil jalan ini antara
lain adalah XML/EDI group (www.xmledi.net).
Pada mulanya EDI menggunakan
jaringan tersendiri yang sering disebut VAN (ValueAdded Network). Populernya
jaringan komputer Internet memacu inisiatif EDI melalui jaringan Internet, atau
dikenal dengan nama EDI overInternet.
Topik yang juga mungkin
termasuk di dalam business-to-business eCommerce adalah electronic/Internet
procurement dan Enterprise Resource Planning (ERP). Hal ini adalah implementasi
penggunaan teknologi informasi pada perusahaan dan pada manufakturing. Sebagai
contoh, perusahaan Cisco maju pesat dikarenakan menggunakan teknologi informasi
sehingga dapat menjalankan just-in-time manufacturing untuk produksi produknya.
Business to Consumer
eCommerce memiliki permasalahan yang berbeda. Mekanisme untuk mendekati
consumer pada saat ini menggunakan bermacam-macam pendekatan seperti misalnya
dengan menggunakan “electronic shopping mall” atau menggunakan konsep “portal”.
Electronic shopping mall
menggunakan web sites untuk menjajakan produk dan servis. Para penjual produk
dan servis membuat sebuah storefront yang menyediakan catalog produk dan servis
yang diberikannya. Calon pembeli dapat melihat-lihat produk dan servis yang
tersedia seperti halnya dalam kehidupan sehari-hari dengan melakukan window shopping.
Bedanya, (calon) pembeli dapat melakukan shopping ini kapan saja dan darimana
saja dia berada tanpa dibatasi oleh jam buka took.
Konsep portal agak sedikit
berbeda dengan electronic shopping mall, dimana pengelola portal menyediakan
semua servis di portalnya (yang biasanya berbasis web). Sebagai contoh, portal
menyediakan eMail gratis yang berbasis Web bagi para pelanggannya sehingga
diharapkan sang pelanggan selalu kembali ke portal tersebut.
B. Perspektif dan
Perkembangan E-Commerce
Istilah e-business berkaitan
erat dengan e-commerce. Bagi sebagian kalangan, istilah e-commerce diartikan
secara sempit sebagai transaksi jual beli produk, jasa dan informasi antar
mitra bisnis lewat jaringan komputer, termasuk internet. Sedangkan e-business
mengacu pada lingkup yang lebih luas dan mencakup pula layanan pelanggan,
kolaborasi dengan mitra bisnis, dan transaksi elektronik internal dalam sebuah
organisasi.
Meskipun demikian, istilah
e-commerce sebenarnya dapat didefinisikan berdasar 5 perspektif (Phan, 1998; );
(1) on-linepurchasing perspective; (2) digital communications perspective; (3)
service perspective; (4) business process perspective; dan (5) market-of-one
perspective. Dengan demikian, pada hakikatnya dalam lingkup yang luas e-commerce
bisa dikatakan ekuivalen atau sama dengan e-business(Turban, et al, 2000)
Perspektif Mengenai
E-Commerce
PERSPEKTIF DEFINISI
E-COMMERCE FOKUS
1. On-line Purchasing
Perspective Sistem yang memungkinkan pembelian dan penjualan produk dan
informasi melalui internet Transaksi online
2. Digital Communication
Perspective Sistem yang memungkinkan pengiriman informasi digital produk, jasa
dan pembayaran online Komunikasi secara elektronis
3. Service Perspective
Sistem yang memungkinkan upaya menekan biaya, menyempurnakan kualitas produk
dan informasi instan terkini, dan meningkatkan kecepatan penyampaian jasa.
Efisiensi dan layanan pelanggan
4. Business Process
Perspective Sistem yang memungkinkan otomatisasi transaksi bisnis dan aliran
kerja Otomatisasi proses bisnis
5. Market-of-one Perspective
Sistem yang memungkinkan proses “Customization” produk dan jasa untuk
diadaptasikan pada kebutuhan dan keinginan setiap setiap pelangga secara
efisien Proses customization
Sumber : diolah dari Phan
(1998)
C. Peluang dan Tantangan
E-Commerce
Perkembangan internet
berdampak pada perubahan cara organisasi merancang, memproses, memproduksi,
memasarkan, dan menyampaikan produk. Lingkup persaingan yang semakin luas juga
menuntut integrasi dan koordinasi anatara departemen sistem informasi,
pemasaran, layanan pelanggan, dan departemen-departemen lainnya dalam
organisasi. Beraneka raga peluang pemanfaatan internet yang bisa diekploitasi
meliputi:
• Sumber baru untuk
informasi pasar
• Individualized marketing
• Cara baru menjalin relasi
online dengan pelanggan dan membangun citra merk;
• Peluang baru bagi
distribusi produk dan komunikasi pemasaran;
Proses penyampaian produk
secara digital via internet diperkirakan akan semakin marak dalam berbagai
sektor bisnis, terutama untuk program perangkat lunak, surat kabar, tiket
pesawat, perbankan, asuransi, pendidikan, dan lain-lain
Sekalipun ada banyak sekali
daya pikat e-business (terutama yang berbasis internet), masih ada sejumlah
tantangan atau keterbatasan yang harus diatasi. Sebuah survey yang dilakukan
oleh majalah internetweek pada tahun 1998 mengungkap sejumlah faktor non teknis
yang menghambat perkembangan e-business
D. Dampak e-Commerce
terhadap pratik bisnis
Dalam kategori pertama,
e-commerce berdampak pada akselerasi pertumbuhan direct marketing yang secara
tradisional berbasis mail order (katalog) dan telemarketing. Kemunculan
e-commerce memberikan beberapa dampak positif bagi aktivitas pemasaran,
diantaranya :
Memudahkan promosi produk
dan jasa secara interaktif dan real time melalui saluran komunikasi langsung
via internet
Menciptakan saluran
distribusi baru yang bisa menjangkau lebih banyak pelanggan di hampir semua
belahan dunia
Memberikan penghematan
signifikan dalam hal biaya pengirima informasi dan produk terdigitalisasi
(contoh :perangkat lunak dan musik)
Menekan waktu siklus dan
tugas –tugas administratif (terutama untuk pemasaran internasional) mulai dari
pemesanan hingga pengiriman produk
Layanan pelanggan yang
lebih responsif dan memuaskan, karena pelanggan bisa mendapatkan informasi
lebih rinci dan merespon cepat secara online
Memfasilitasi mass
customization yang telah diterapkan pada sejumlah produk seperti kosmetik,
mobil, rumah, komputer, kartu ucapan, dan berbagai macam produk lainnya.
Memudahkan aplikasi
one-to-one atau direct advertising yang lebih efektif dibandingkan mass
advertising
Menghemat biaya dan waktu
dalam menangani pemesanan, karena sistem pemesanan elektronik memungkinkan
pemrosesan yang lebih cepat dan akurat
Menghadirkan pasar
maya/virtual (markespace) sebagai komplemen pasa tradisional (marketplace)
Dalam hal transformasi
organisasi, e-commerce mengubah karakterisik pekerjaan, karir, dan kompensasi.
E-commerce menuntut kompetensi, komitmen, kreativitas, dan fleksibilitas
karyawan dalam beradaptasi dengan setiap perubahan lingkungan yang ramping,
bercirikan pemberdayaan dan desentralisasi wewenang, beranggotakan knowledge
based workers, mampu beradaptasi secara cepat dengan teknologi baru dan
perubahan lingkungan (learning organisation), mampu dan berani bereksperimen
dengan produk, jasa maupun proses baru, dan mampu mengelola perubahan secara
strategik.
Sedangkan dalam hal
redefinisi organisasi, e-commerce memunculkan model bisnis baru yang berbasis
jasa online di markespace. Hal ini bisa berdampak pada redefinisi misi
organisasi dan cara organisasi menjalankan bisnisnya. Perubahan ini anatar lain
meliputi peralihan dari sistem produksi massal menjadi pemanufakturan just in
time (JIT) yang lebih customized, integrasi berbagai sistem fungsional (seperti
produksi, keuangan, pemasaran, dan sumber daya manusia). Hal ini difasilitasi
dengan sistem ERP (Enterprise Resource Planning) berbasis internet berupa
perangkat lunak khusus seperti SAP R/3, microsoft enterprise, DCOM, dan
lain-lain.
E. Manfaat E-businees bagi
Organisasi, Konsumen, dan Masyarakat luas
1. Bagi Organisasi
- Memperluas pasar hingga
mencakup pasar nasional dan pasar global, sehingga perusahaan bisa menjangkau
lebih banyak pelanggan, memilih pemasok terbaik, dan menjalin relasi dengan
mitra bisnis yang dinilai paling cocok
- Menekan biaya menyusun,
memproses, mendistribusikan, menyimpan, dan mengakses informasi berbasis kertas
- Memungkinkan perusahaan
mewujudkan bisnis yang sangat terspesialisasi.
- Menekan biaya persediaan
dan overhead dengan cara memfasilitasi manajemen rantai nilai bertipe “pull”
yang prosesnya berawal dari pesanan pelanggan dan menggunakan pemanufakturan
just-in-time
- Menekan waktu antara
pembayaran dan penerimaan produk/jasa
- Meningkatkan produktivitas
karyawan melalui rekayasa ulang proses bisnis
- Menekan biaya
telekomunikasi
2. Bagi Konsumen
- Memungkinkan konsumen
berbelanja atau melakukan transaksi lainnya setiap saat (24 jam
- Memberikan pilihan produk
dan pemasok yang lebih banyak kepada pelanggan
- Memungkinkan konsumen
dalam mendapatkan produk dan jasa yang lebih murah, karena konsumen bisa
berbelanja di banyak tempat dan melakukan perbandingan secara cepat
- Produk yang
terdigitalisasi, e-business memungkinkan pengiriman produk secara cepat dan
real-time
- Memungkinkan pelanggan
berinteraksi dengan pelanggan lainnya dalam electronik communities dan saling
bertukar gagasan dan pengalaman
- Memungkinkan pelanggan
berpartisipasi dalam lelang virtual
3. Bagi Masyarakat luas
- Memungkinkan lebih banyak
orang bekerja di rumah
- Memungkinkan beberapa
jenis barang dijual dengan harga murah
F. Kelemahan Dan Kendala
E-ecommerce
Menurut survey yang
dilakukan oleh CommerceNet http://www.commerce.net/ para pembeli / pembelanja
belum menaruh kepercayaan kepada e-commerce, mereka tidak dapat menemukan apa
yang mereka cari di e-commerce, belum ada cara yang mudah dan sederhana untuk
membayar. Di samping itu, surfing di e-commerce belum lancar betul.
Pelanggan e-commerce masih
takut ada pencuri kartu kredit, rahasia informasi personal mereka menjadi
terbuka, dan kinerja jaringan yang kurang baik. Umumnya pembeli masih belum
yakin bahwa akan menguntungkan dengan menyambung ke Internet, mencari situs
shopping, menunggu download gambar, mencoba mengerti bagaimana cara memesan
sesuatu, dan kemudian harus takut apakah nomor kartu kredit mereka di ambil
oleh hacker.
Tampaknya untuk meyakinkan
pelanggan ini, e-merchant harus melakukan banyak proses pemandaian pelanggan.
Walaupun demikian Gail Grant, kepala lembaga penelitian di CommerceNet
http://www.commerce.net/ meramalkan sebagian besar pembeli akan berhasil
mengatasi penghalang tersebut setelah beberapa tahun mendatang.
Grant mengatakan jika saja
pada halaman Web dapat dibuat label yang memberikan informasi tentang produk
dan harganya, akan sangat memudahkan untuk search engine menemukan sebuah
produk secara online. Hal tersebut belum terjadi memang karena sebagian besar
merchant ingin agar orang menemukan hanya produk mereka tapi bukan kompetitor-nya
apalagi jika ternyata harga yang diberikan kompetitor lebih murah.
Untuk sistem
bisnis-ke-bisnis, isu yang ada memang tidak sepelik di atas, akan tetapi tetap
ada isu-isu serius. Seperti para pengusaha belum punya model yang baik
bagaimana cara mensetup situs e-commerce mereka, mereka mengalami kesulitan
untuk melakukan sharing antara informasi yang diperoleh online dengan aplikasi
bisnis lainnya. Masalah yang barangkali menjadi kendala utama adalah ide untuk
sharing informasi bisnis kepada pelanggan dan supplier – hal ini merupakan
strategi utama dalam sistem e-commerce bisnis ke bisnis.
Kunci utama untuk memecahkan
masalah adalah merchant harus menghentikan pemikiran bahwa dengan cara
menopangkan diri pada Java applets maka semua masalah akan solved, padahal
kenyataannya adalah sebetulnya merchant harus me-restrukturisasi operasi mereka
untuk mengambil keuntungan maksimal dari e-commerce. Grant mengatakan,
“E-commerce is just like any automation – it amplifies problems with their
operation they already had.”
G. Hubungan Hukum Pelaku
E-Commerce
Dalam bidang hukum misalnya,
hingga saat ini Indonesia belum memiliki perangkat hukum yang mengakomodasi
perkembangan e-commerce. Padahal pranata hukum merupakan salah satu ornamen
utama dalam bisnis. Dengan tiadanya regulasi khusus yang mengatur mengatur perjanjian
virtual, maka secara otomatis perjanjian-perjanjian di internet tersebut akan
diatur oleh hukum perjanjian non elektronik yang berlaku.
Hukum perjanjian Indonesia
menganut asas kebebasan berkontrak berdasarkan pasal 1338 KUHPerd. Asas ini
memberi kebebasan kepada para pihak yang sepakat untuk membentuk suatu
perjanjian untuk menentukan sendiri bentuk serta isi suatu perjanjian. Dengan
demikian para pihak yang membuat perjanjian dapat mengatur sendiri hubungan
hukum diantara mereka.
Sebagaimana dalam
perdagangan konvensional, e-commerce menimbulkan perikatan antara para pihak
untuk memberikan suatu prestasi. Implikasi dari perikatan itu adalah timbulnya
hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pihak yang terlibat.
Didalam hukum perikatan Indonesia
dikenal apa yang disebut ketentuan hukum pelengkap. Ketentuan tersebut tersedia
untuk dipergunakan oleh para pihak yang membuat perjanjian apabila ternyata
perjanjian yang dibuat mengenai sesuatu hal ternyata kurang lengkap atau belum
mengatur sesutu hal. Ketentuan hukum pelengkap itu terdiri dari ketentuan umum
dan ketentuan khusus untuk jenis perjanjian tertentu.
Jual-beli merupakan salah
satu jenis perjanjian yang diatur dalam KUHPerd, sedangkan e-commerce pada
dasarnya merupakan model transaksi jual-beli modern yang mengimplikasikan
inovasi teknologi seperti internet sebagai media transaksi. Dengan demikian
selama tidak diperjanjikan lain, maka ketentuan umum tentang perikatan dan
perjanjian jual-beli yang diatur dalam Buku III KUHPerd berlaku sebagai dasar
hukum aktifitas e-commerce di Indonesia. Jika dalam pelaksanaan transaksi e-
commerce tersebut timbul sengketa, maka para pihak dapat mencari
penyelesaiannya dalam ketentuan tersebut.
Akan tetapi permasalahannya
tidaklah sesederhana itu. E-commerce merupakan model perjanjian jual- beli
dengan karakteristik dan aksentuasi yang berbeda dengan model transaksi
jual-beli konvensional, apalagi dengan daya jangkau yang tidak hanya lokal tapi
juga bersifat global. Adaptasi secara langsung ketentuan jual-beli konvensional
akan kurang tepat dan tidak sesuai dengan konteks e-commerce. Oleh karena itu
perlu analisis apakah ketentuan hukum yang ada dalam KUHPerd dan KUHD sudah
cukup relevan dan akomodatif dengan hakekat e-commerce atau perlu regulasi
khusus yang mengatur tentang e-commerce.
Beberapa permasalahan hukum
yang muncul dalam bidang hukum dalam aktivitas e-commerce, antara lain:
1. Otentikasi subyek hukum
yang membuat transaksi melalui internet;
2. Saat perjanjian berlaku
dan memiliki kekuatan mengikat secara hukum ;
3. Obyek transaksi yang
diperjualbelikan;
4. Mekanisme peralihan hak;
5. Hubungan hukum dan
pertanggungjawaban para pihak yang terlibat dalam transaksi baik penjual,
pembeli, maupun para pendukung seperti perbankan, internet service provider
(ISP), dan lain-lain;
6. Llegalitas dokumen
catatan elektronik serta tanda tangan digital sebagai alat bukti;
7. Mekanisme penyelesaian
sengketa;
8. Pilihan hukum dan forum
peradilan yang berwenang dalam penyelesaian sengketa.
Praktisi teknologi informasi
(TI) Roy Suryo pernah menyebutkan sejumlah warnet (warung internet) di
Yogyakarta menyediakan sejumlah nomor kartu kredit yang dapat dipergunakan para
pelanggannya untuk berbelanja di toko maya tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua
Kompartemen Telematika Kadin, Romzy Alkateri, pernah mengungkapkan
pengalamannya. Ia pernah ditagih beberapa kali atas suatu transaksi jasa
hosting yang dilakukannya dengan sebuah penyedia web hosting di luar negeri.
Padahal, ia mengaku sudah membayar jasa hosting tersebut dengan menggunakan
kartu kredit. Lebih jauh lagi, ia pun beberapa kali meminta pihak issuer untuk
tidak melakukan pembayaran tersebut karena merasa tidak melakukan transaksi
jasa hosting lebih dari satu kali.
Dari berbagai kasus penipuan
kartu kredit seperti di atas, tentunya selain pihak card holder, pihak merchant
juga akan dirugikan. Apabila card holder menyangkal telah melakukan transaksi
menggunakan charge card/credit card melalui internet, maka pihak issuer tidak
akan melakukan pembayaran, baik kepada merchant ataupun pihak jasa payment
services. Di Amerika, biasanya untuk sejumlah nilai transaksi tertentu,
kerugian tersebut ditanggung secara bersama oleh merchant dan pihak jasa
payment services.
Hari/tgl: kamis 21/06/2012
Jam :
19:42
Tidak ada komentar:
Posting Komentar